Selama ini, Pemerintah melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) bersama para akifis HIV/AIDS, selalu berupaya melakukan penanggulangan HIV/AIDS dari hulu ke hilir. Masih banyak terdapat kelemahan yang belum disadari, itu dikarenakan pola penanggulangan HIV/AIDS yang terlampau birokratis.
Secara umum yang selalu diamati, pada realitanya penyebaran HIV adalah prilaku suami-suami (kaum lelaki), waria, dan praktek pelacuran. Mereka semua adalah memang yang sudah di cap sebagai mata rantai penyebaran HIV/AIDS, yang kemudian dicoba dicarikan solusinya. Lalu bagaimana dengan yang lainnya?.
Mungkin yang terlupakan untuk diamati adalah kehadiran pekerja asing yang dikenal sebagai ekspatriat. Diam-diam dan karena belum terlalu diamati, bisa saja mereka menjadi penyumbang angka penularan HIV, karena mereka bebas datang dan pergi, tanpa adanya pemeriksaan pada saat mereka datang, maupun selama tinggal di Negara Indonesia.
Apakah pemerintah, dalam hal ini Kementrian Luar Negeri dan Ketenaga Kerjaan telah membuat kebijakan untuk memeriksa kesehatan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia?.
Komunitas orang asing dapat dilokalisir pada dua lokasi, yakni daerah-daerah tujuan wisata seks dan industry. Kawasan wisata seks seperti Puncak Jawa Barat yang terkenal dengan kawin kontrak, secara umum didominasi orang asing yang berasal dari Timur Tengah. Sedangkan di Provinsi DKI Jakarta, Kawasan Blok-M (Little Tokyo-nya Jakarta) didominasi warga Jepang, sedangkan orang asing kulit putih tersebar di DKI Jakarta (Kemang), Yogjakarta dan Bali.
Juga boleh disebutkan Singkawang, Kalimantan Barat yang didominasi warga asing asal Tiongkok dan Taiwan, serta Batam, Kepulauan Riau yang diminati orang asing dari Singapura dan Malaysia. Sementara di daerah industri, Cilegon-Banten dan Karawang-Jawa Barat banyak didominasi orang asing asal Korea.
Orang asing ini selain berwisata dan bekerja, juga sering keluar-masuk club dan tempat pelacuran yang terselubung yang rentan terhadap kasus penularan IMS dan HIV, bisa saja mereka sebelum datang ke negara kita sudah terpapar HIV, lalu mereka menularkan pada pekerja seks atau wanita piaraan mereka, atau sebaliknya.
Jadi, sebaiknya orang asing juga perlu dipantau, agar mereka jangan menjadi salah satu penyebar HIV. Langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan tes HIV pada saat mereka datang maupun secara priodik bila mereka menetap dalam waktu yang cukup panjang dan terdeksi sering melakukan prilaku beresiko.
Data Nasional
Laporan terakhir Kemenkes, kasus AIDS nasional 66.385, Provinsi Jawa timur memiliki kasus tertinggi yaitu 12.353, disusul Papua 11.841 dan DKI Jakarta 8.000. Berturut-turut di angka 4.000 adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Lalu di atas 2.000 adalah Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan. Kasus terendah sekitar 1.000 yaitu, Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Banten, Sulawesi Utara, NTT dan Papua Barat.
KPA Kabupaten Tangerang yang berada di Provinsi Banten yang menurut data nasional untuk angka penularan HIV masih tergolong rendah, tetap harus waspada dan meningkatkan pengawasan TKA, mengingat masih adanya peluang penyumbang penyebaran HIV dari orang asing, Khususnya warga asing yang bekerja di kawasan-kawasan industry di Provinsi Banten.
[Sutiono Gunadi]
*) Artikel ini merupakan serial tulian dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2015
Leave a Reply