Dadap Ceng’in di kenal sebagai tempat prostitusi terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebuah kampung nelayan, tepat berada di muara kali perancis dengan pemandangan yang padat penduduk, kini menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar tengah berencana membongkar area lokalisasi yang diestimasikan memiliki Wanita Pekerja Seks (WPS) mencapai 350 orang tersebut, dan berencana merubah pola padat penduduk dan kumuh menjadi tempat Islamic center dan kuliner.
Pemerintah mencoba merubah cara pandang masyarakat yang tinggal dan telah bergantung hidup dengan lokalisasi Dadap Ceng’in, dari tempat hiburan malam yang sarat dengan kegiatan prostitusi. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelontorkan sejumlah anggaran yang besar untuk melakukan penertiban area lokalisasi, pembinaan WPS dan Mucikari, realokasi warga masyarakat, serta memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah bergantung hidup dengan situasi sosial ekonomi dari lokalisasi tersebut.
Tentunya dengan melibatkan SKPD terkait mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenaga-Kerjaan, Pekerjaan Umum, Satpol PP hingga Muspika kecamatan. Memang sudah seyogyanya pemerintah daerah melibatkan banyak instansi dalam menyusun rencana untuk merubah lokalisasi Dadap Ceng’in. Karena persoalannya bukan hanya merubah tempat tersebut menjadi Islamic Center dan Pusat Kuliner tetapi potensi-potensi lain yang mungkin bisa terjadi.
Kita ketahui bahwa tempat lokalisasi yang menyatu dengan pemukiman penduduk perlu memikirkan sebuah perencanaan yang matang. Pemerintah harus mampu memikirkan bagaimana memberdayakan masyakarakat setempat agar bisa memulihkan potensi perekonomian dan kesehatannya. Oleh karena itu, penanganannya pun harus menyeluruh. Mulai dari pembinaan SDM kepada para WPS-nya hingga penanganan kesehatan bagi warga yang telah terinfeksi HIV.
Dadap Ceng’in dapat dianalogikan merupakan area transit bagi penyebaran virus HIV di wilayah Kabupaten Tangerang. Bahkan, menurut sumber data yang dihimpun oleh KPA Kabupaten Tangerang 20% angka penderita HIV dan AIDS pada ibu hamil dan anak-anak bermula dari para suami yang memiliki perilaku beresiko tinggi, atau dapat dikatakan sebagai pembeli seks di lokalisasi.
Ini adalah sebuah momentum yang tepat bagi pemerintah daerah untuk dapat menganalisa kembali laju penularan HIV di masyarakat, bukan hanya dengan menyulap area lokalisasi saja, tetapi turut memikirkan bagaimana menurunkan angka penyebaran HIV dan AIDS ke wilayah lainnya. Karena akan ada kemungkinan dimana WPS yang berasal dari Dadap Ceng’in akan berpindah ke wilayah lain dan menyatu dengan masyarakat, berkamuflase ditempat yang lain. Hal ini-lah yang harus mampu diprediksi oleh pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dapat mengendalikan angka penyebaran HIV dan AIDS di masyarakat.
[Ricky Ferdian-Kontributor KPA Kab. Tangerang]
Semoga bermanfaat..