Merespon RAPERDA HIV Yang Diusulkan oleh DPRD melalui Rapat Koordinasi Anggota KPA Kabupaten Tangerang

Merespon RAPERDA HIV Yang Diusulkan oleh DPRD melalui Rapat Koordinasi Anggota KPA Kabupaten Tangerang

Kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV di Kabupaten Tangerang, pada saat ini telah menjadi agenda prioritas yang diusung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada pertemuan satu bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 21/06/2016, yang bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, telah menetapkan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV AIDS.

Dalam merespon rencana penyusunan Raperda tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang pada hari Selasa, 19/07/2016, mengadakan pertemuan Rapat Pimpinan KPA Kabupaten Tangerang di Pendopo Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Bapak Iskandar Mirsad Ak,M.M yang juga merupakan Ketua Pelaksana Harian KPA Kabupaten Tangerang ini mengundang Anggota Komisi Penanggulangan AIDS, yaitu para Kepala SKPD, Badan dan Instansi serta 29 (Dua puluh Sembilan) Camat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“jika penanggulangan HIV AIDS hanya dikerjakan oleh KPA dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang saja, ini seakan berat sekali. Maka dari itu diharapkan agar seluruh SKPD, Badan dan Instansi ikut berperan aktif dalam penanggulangan HIV AIDS sesuai tupoksinya masing-masing”. Dalam pernyataan sambutan Sekretaris Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Ibu Drg. Hj. Naniek Isnaeni L, M.Kes yang juga sekaligus menjabat Wakil Ketua II KPA Kabupaten Tangerang, memimpin langsung Rapat Pimpinan dan Koordinasi Anggota dalam pembahasan Raperda HIV.

Dok KPA Kab. Tangerang
Dok KPA Kab. Tangerang

Sebelum materi Raperda menjadi bahan diskusi seluruh SKPD, Badan dan Instansi, Dr.Manik Kusmayoni, M.KK selaku kepala bidang P2PPL Dinas Kesehatan Tangerang memaparkan situasi HIV AIDS. “Hingga tahun 2015 temuan angka kasus HIV AIDS di Kabupaten Tangerang telah mencapai 981 kasus dan temuan angka kasus pada semester satu tahun 2016 telah berjumlah 44 kasus baru. Jadi jumlah keseluruhan mencapai 1025 kasus”. Papar Ibu Manik.

Situasi epidemi HIV AIDS yang dipaparkan oleh Dr.Manik Koesmayoni, mendeskripsikan bingkai potret penyebaran HIV AIDS dari tahun ketahun yang semakin meningkat, ini terlihat jelas dari angka kasus dari tahun 1998 sampai dengan semester satu tahun 2016, beserta trend yang terjadi tiap tahunnya.

Sesi selanjutnya, Efi Indarti,SKM,M.Kes selaku Sekretaris KPA Kabupaten Tangerang, memamparkan hasil pemetaan tahun 2015 yang dimana pemetaan dilakukan secara digital yang telah dibuat oleh KPA Kabupaten Tangerang dengan berbasis Android System, sehingga hotspot-hotspot (lokasi berkumpulnya kelompok resiko-red) dapat di data dengan akurat karena langsung terhubung dengan google maps.

“HIV AIDS akan menjadi bom waktu dikemudian hari, apabila saat ini kita tidak punya upaya bersama untuk mengendalikannya”. Ujar Efi Indarti dalam paparannya.

Dok KPA Kab. Tangerang
Dok KPA Kab. Tangerang

Strategi penanggulangan yang dipaparkan oleh Sekretaris KPA, meliputi ; Promosi dan Pencegahan, Perawatan Dukungan dan Terapi, Mitigasi Dampak, Sistem Data, Kebijakan dan Monitoring Evaluasi. 

Dipenghujung rapat ini, Wakil Ketua II KPA menyampaikan ”Setelah kita membahas draft Raperda yang ada, apabila masih ada masukan dari anggota KPA baik dari SKPD, Badan dan Instansi diminta untuk memberi masukan secara tertulis, sehingga dapat di inventaris apa saja yang akan ditambahkan, kemudian akan dibawa dalam pertemuan pertama pembahasan Raperda dengan DPRD selaku pengusung pada bulan Agustus ini”.

Dok KPA Kab. Tangerang
Dok KPA Kab. Tangerang

[Angga Kristian]

 

Leave a Reply