Wahana Cita Indonesia (WCI) yang berdiri sejak dua tahun lalu dan fokus dibidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban dan penyalahguna narkotika dan zat adiktif lain, yang selama ini ingin pulih melalui program rehabilitasi yang mudah diaksesi di Provins Banten.
WCI melalui program yang dijalankan, pada Rabu, 10 Mei 2017 meresmikan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat, diberi nama Rumah ASA. “Rumah ASA atau Rumah Harapan merupakan pelayanan rehabilitasi mandiri dengan melibatkan banyak komponen kerja seperti pemerintah dan swasta lainya dalam mendukung program layanan rehabilitasi”, ujar Hady Irawan selaku Program Direktur WCI dalam kata sambutannya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Perumahan Bumi Kelapa Dua Jl.Bidar Raya No. 9 Kelapa Dua, Tangerang. Dihadiri Stakeholders mulai dari BNN Provinsi hingga kota/kabupaten di Banten, Dinas Kesehatan kota/kabupaten, Dinas Sosial kota/kabupaten, Rumah Sakit Pemerintah dan swasta, kepolisian, Puskemas yang menjalani LKB, Muspika Kecamatan Kelapa Dua, Toga dan Toma, serta LSM-LSM yang melakukan intervensi kerja di program Harm Reduction.
“RUMAH ASA yang berarti rumah harapan bagi korban dan penyalah guna narkoba untuk pulih dan bangkit menjadi manusia yang produktif melibatkan para konselor yang telah mengikuti pelaksanaan program rehabilitasi milik BNN, dan RUMAH ASA menggunakan konsep terapi komunitas yang berbasis client center, dimana para client dapat menentukan apa yang menjadi kebutuhan utama dalam pengobatan kecanduan mereka, baik secara medis dan sosial”, imbuh Hady di penghujung sambutannya.
Kegiatan yang dibuka dengan pembacaan doa oleh KH. Drs. Sahroji,MA perwakilan dari MUI Kabupaten Tangerang dan disambut langsung dengan sambutan dari BNN Provinsi Banten yang diwakili oleh Ka.Bidang Rehabilitasi AKBP Agus Mulyana dan Dr.H.Encep Mukardi, MARS selaku Sekretaris KPAP Banten.
Dalam sambutan BNNP Banten menyampaikan, “Pihak BNN merasa terbantu dengan adanya Rumah ASA ini. Mudah-mudahan Rumah ASA yang ada di tengah-tengan kota ini, banyak masyarakat yang datang ke sini untuk mendapatkan pemulihan sehingga para pecandu bisa menjadi produktif kembali”, ujar AKBP Agus dari BNN Provinsi Banten.
“Fasilitas rehabilitasi yang ada di Rumah ASA terdiri dari 4 kamar dengan kapasitas tampung tiap kamar 4 orang, ruang pertemuan untuk sesi materi, ruang konseling, ruang baca sebagai ruang reakrasional, ruang pantry dan ruang dapur serta lainnya merupakan fasilitas yang mencukupi untuk sebuah rehabilitasi dengan program pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM)”, ujar dr.Encep dalam sambutannya.
Setelah sambuatan dari kedua pejabat daerah provinsi Banten ini, kemudian diberikan kesempatan kepada undangan yang hadir untuk memberikan tangapan-tangapan dan masukan, dan dipunghujung acara dilakukan pemotongan pita oleh AKBP Agus Mulyana didampingi Dr. H. Encep Mukardi, M.A.R.S bertanda diresmikannya Rumah ASA.
[Angga Kristian]
Leave a Reply