“Idap HIV/AIDS, 14 Siswa Dikeluarkan dari Sekolahnya”. Ini merupakan salah satu judul artikel yang telah di tayangkan Kompas.com pada Kamis, 14 Februari 2019 (https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/19200061/idap-hivaids-14-siswa-dikeluarkan-dari-sekolahnya) dan masih banyak lagi media cetak dan online yang memberitakan.
Menurut informasi yang di dapat 14 Anak Pengidap HIV ini di keluarkan sekolah karena ada desakan dari wali siswa lainnya terkait keberadaan mereka. Para wali siswa itu tidak ingin anak-anak mereka yang menempuh pendidikan di sekolah itu tertular Virus HIV AIDS. Kini ke-14 siswa yang masing-masing duduk mulai dari kelas 1 hingga 4 di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Solo dikembalikan ke rumah khusus anak dengan HIV AIDS atau ADHA di Yayasan Lentera Kompleks Makam Taman Pahlawan Kusuma Bakti, Jurug, Solo, Jawa Tengah.
Apa betul HIV mudah menular?
Di dalam mesin pencarian google dan lain sebagainya, ketika kita mencari informasi HIV AIDS, hampir rata-rata didalam artikel dikatakan, HIV tidak mudah menular, bahkan cara penularannya pun sangat terbatas. Seperti yang di katakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Wiendra Waworuntu, M. Kes, pada Hari AIDS Sedunia (HAS) 2018 di Lapas Narkotika kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 17/12/18. Menurutnya, Terdapat empat cara penularan HIV/AIDS, yaitu hubungan seksual, berbagi jarum suntik, produk darah dan organ tubuh, dan ibu hamil positif HIV ke bayinya, (http://www.depkes.go.id/article/view/18121800003/jangan-jauhi-odha-hiv-aids-tidak-mudah-menular.html).
Ia menambahkan “Virus HIV tidak akan menular kalau ciuman, berpelukan, penggunaan WC bersama, bersentuhan, menggunakan alat makan bersama, gigitan nyamuk, dan tinggal serumah bersama ODHA”.
Di salah satu website ODHA berhak sehat yang tayang pada 16 Juni 2012 dengan judul “Prinsip Penularan HIV” dikatakan. Dalam penularan infeksi HIV dikenal ada istilah yang disebut dengan ESSE, yaitu prinsip dimana dimungkinkan untuk terjadi penularan HIV dari satu manusia ke manusia lainnya.
ESSE ini adalah kepanjangan dari Exit, Survive, Sufficient dan Enter. Dalam bahasa indonesia bisa diartikan: Jalan keluar virus, Virus yang hidup, Kandungan virus yang cukup untuk menginkubasi serta adanya jalur masuk virus ke tubuh seseorang. HIV hanya bisa menular jika empat prinsip ini dipenuhi semua dan tidak bisa menular jika hanya salah satu atau sebagian prinsip terpenuhi.
E: Exit ini maksudnya ada jalan keluar bagi cairan tubuh yang mengandung HIV yang ada dalam tubuh seseorang keluar tubuh. Hal semacam ini misalnya jika terjadi luka atau keluarnya cairan tubuh yang mengandung HIV seperti ketika seseorang melakukan hubungan seksual. Bagi penularan melalui jarum suntik bisa diartikan karena ada darah yang tersisa di dalam jarum bekas dan kemudian masuk kedalam tubuh seseorang.
S: Survive ini maksudnya dari cairan tubuh yang keluar ini harus mengandung virus yang tetap bertahan hidup. HIV bila berada di luar tubuh inangnya (manusia) dia tidak akan bertahan hidup lama. Ini misalnya ketika cairan tubuh keluar di saat berenang atau berada dalam udara bebas lainnya. Prinsip Survive ini juga tidak terpenuhi bila diberitakan HIV dimasukkan dalam minuman soda atau makanan sebab asam lambung yang pekat akan membuat HIV ini tidak bertahan hidup.
S: Sufficient ini maksudnya kandungan HIV dalam cairan tubuh yang keluar dari orang yang terifeksi HIV harus ada dalam kandungan yang cukup. Jika jumlahnya sedikit, HIV tidak akan bisa menginkubasi tubuh manusia lainnya. Ini mengapa cairan keringan dan saliva (ludah) tidak bisa menularkan HIV.
E: Enter Adanya jalur masuk di tubuh manusia yang memungkinkan kontak dengan cairan tubuh yang mengandung HIV. Ini mengapa penggunaan kondom serta pelicin kemudian penting sebab akan meminimalisir terjadinya perlukaan ketika terjadi kontak hubungan seksual. (https://www.odhaberhaksehat.org/2012/hiv-hanya-bisa-menular-jika-baca-artikel-ini/).
Stigma dan Diskriminasi
Kejadian di Solo Jawa Tengah itu bisa dikatakan telah terjadinya stigma dan diskriminasi yang di lakukan pihak sekolah maupun wali siswa lainnya. Apakah dalam hal ini pihak sekolah lalai dalam melaksanakan fungsinya?. Atau, apakah memang Informasi HIV yang di sosialisasikan pemerintah belum menyeluruh hingga ke desa atau masyarakat bawah?.
Sebagai Warga Negara Indonesia, apapun latar belakangnya, semua mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak tanpa ada stigma dan diskriminasi. hal ini sudah di ataur di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional.
Apa yang harus dilakukan
Sosialisai informasi HIV AIDS harus di ukur tinggkat keberhasilannya, karena sejauh ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang melaui angaran APBN maupun bantuan luar negeri, tetapi masih di temukan kasus stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kementrian P dan K) sudah harus secepatnya membuat modul HIV AIDS yang tepat dan di masukan kedalam Kurikulum Sekolah Dasar, Pertama dan Menengah. Kedepannya stigma dan diskriminasi di sekolah bisa di tekan dengan harapan sudah tidak terjadi lagi.
Sebagai masyarakat yang beradab, tindakan-tindakan yang akan menimbulkan stigma dan diskriminasi sudah seharusnya dijauhkan bahkan di tinggalkan, tentunya dengan tidak menghilangkan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
[Angga K. H]
Leave a Reply