Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang periode 2018, angka kasus HIV 529 Kasus dan AIDS 161 kasus. Dan periode semester I di 2019 yaitu januari sampai dengan Juni, untuk HIV kasus baru sebanyak 129 dan AIDS 65. Angka kasus HIV AIDS mulai bergeser saat ini dari kelompok resiko tinggi yaitu wanita pekerja seks, pengguna narkoba suntik, Waria, lelaki seks lelaki dan lelaki beresiko tinggi telah mulai bergeser pada kelompok populasi umum yaitu ibu dan anak.
Kamis 12 September 2019 pukul 10.00 WIB, bertempat di Sekretariat Daerah ruang Wareng dilaksanakan agenda Rapat Pimpinan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Di pimpin oleh Drs. H. Moch Maesyal Rasyid M.Si sebagai Ketua pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tangerang, di dampingi oleh Wakil Ketua II drg. Hj Naniek Isanini L, M.Kes dan juga Sekretaris KPA Efi Indari, SKM, M.Kes, beserta Ka.Dinkes dr. Desiriana Dinardianti, MARS dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. Tangerang KH. Ues Nawawi.
Dalam pembukaan Sekretaris Daerah menyampaikan pesan, “menekankan partisipasi bersama tiap komponen yang ada dalam penanggulangan, merespon dengan strategi yang tepat agar 3 zero dapat terwujud yang merupakan komitmen pemerintah dalam pencapaian SDGs 2030”.
“Terhadap penanggulangan HIV AIDS yang angkanya terus meningkat di 10 kecamatan, harus dilakukan upaya kerja melibatkan pemangku kebijakan mulai dari Muspika dan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat, program berbasis keluarga untuk memberikan edukasi informasi sehingga kita mampu menghapus adanya stigma dan diskriminasi bagi mereka yang terdampak”, pernyataan Sekretaris Daerah dalam pembukaannya.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS ibu Efi Indarti memberikan pemaparan, bahwa saat ini populasi yang berisiko tersebut terus mengalami peningkatan di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan menerangkan kecendurangan penyebab angka kasus dan fluktuatif dari tahun ke tahun. “Temuan angka kasus naik terus, tetapi bukan berarti itu buruk secara kinerja pencapaian temuan kasus, menurutnya tingginya angka temuan HIV justru membantu kita untuk melakukan upaya-upaya dalam menangani penyakit tersebut”, dijelaskan dalam paparannya.
“Tapi tingginya angka temuan jangan dianggap bahwa tinggi sekali, tidak!. Tapi itu lebih bagus, karena upaya kita untuk menemukan para penderita ini, kalau kasusnya tidak ditemukan malah tidak bisa terkendali, kita tidak akan bisa membaca pola dan trend”, pernyataan sekretaris KPA.
Pemaparan juJadi HIV/AIDS ini fenomena gunung es. Satu penderita itu bisa sebenarnya banyak yang belum terungkap, kita inginkan semakin banyak ditemukan semakin banyak orang paham. Sehingga mereka yang ikut merasa melakukan perilaku berisiko itu mau memeriksakan diri ke puskesmas atau Rumah sakit,” salah satu penyebaran luasan informasi atau edukasi kepada mayarakat, harus terus dilakukan, agar tidak mendiskrimasi sehingga penanggulangan lebih efektif.
Dinas Kesehatan melanjutkan paparan terkait upaya kerja berbasis data sistem informatika yang akan dikembangkan. Program MONIC JELITA yaitu Mobile Clinic Jejaring Layanan Informasi Data, merupakan sebuah strategi untuk mencatat data temuan kasus yang nantinya akan teritegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA). Upaya peningkatan menejeman data ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan di dukung oleh Dinas Kominfo dengan asistensi teknis dari Linkages. Paparan ini disampaikan langsung oleh dr.Hendra Tharmizi selaku Ka.Bid P2P, dalam formulasi ini dr. Desiriana Dinardianti Kepala Dinas Kesehatan juga meminta mengitegrasikan kedalam sistem di RS milik pemerintah.
Agenda Rapim dilanjutkan dengan pemaparan Srategi Rencana Aksi Daerah yang telah disusun dan draft Perbup dipimpin langsung oleh drg. Naniek Isnaini. Wakil Ketua II langsung memimpin rapat kerja dengar pendapat anggota komsi penanggulangan AIDS, tiap Organisasi Perangkat Daerah beserta Kepolisian dan Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan KPA serta perwakilan Rutan Kelas I Tangerang memberikan masukan dalam rapat ini.
Untuk itu perlu disusun kembali sebuah Rencana Aksi Daerah (RAD) yang dijadikan sebagai lembar lampiran dari PERATURAN BUPATI, sehingga tiap OPD dan komponen lain akan bisa menempatkan peran dan fungsi dalam upaya penanggulangan HIV AIDS yang selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dan mengajar capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh nasional untuk masuk kedalam Rencana Pembangunan Daerah yang berkelanjutan.
AM & H
Leave a Reply